Sunday, January 25, 2009

JARINGAN KABEL

Dasar Teori

2.1 RPU ( Rangka Pembagi Utama)
Ruangan Rangka Pembagi Utama adalah suatu ruangan dimana ditempatkan perangkat-perangkat, seperti Rangka Pembagi Utama (RPU), Cable Chamber dan perangkat yang berkaitan dengan jaringan kabel antara lain Sistem Alarm Tekanan Gas (SATG), Pengganda Saluran dll. Tata cara instalasi perangkat di ruangan Rangka Pembagi Utama, seperti : Rangka Pembagi Utama (RPU), perlengkapan Cable Chamber, Blok Terminal Rangka Pembagi Utama (BTRPU) Jumper Wire, Tie Cable, Meja Ukur dan Pentanahan, dengan tujuan untuk memperoleh mutu pekerjaan yang baik dan seragam dalam cara pemasangan serta peralatan yang digunakan.



• Rangka Pembagi Utama ialah susunan rangka dari pelat logam yang digunakan untuk tempat menginstalasi BTRPU, sebagai titik sambung ujung kabel ke arah Jaringan dan ke arah Sentral.
• Cable Chamber ialah ruangan yang dibangun di bawah ruangan RPU, yang merupakan tempat untuk mengatur jalannya kabel dari luar menuju ke Blok Terminal di RPU.
• Blok Terminal Rangka Pembagi Utama (BTRPU) ialah suatu terminal yang berfungsi sebagai titik peralihan yang terdiri dari susunan titik-titik kontak dimana ujung-ujung urat kabel.



• baik yang berasala dari jaringan luar maupun dari arah sentral, ditminasikan. Titik-titik kontak Blok Terminal tersebut adalah sistem Tekan Sisip.
• Jumper Wire ialah kawat sambungan yang digunakan sebagai penghubung antara titik peralihan, baik di RPU maupun di Rumah Kabel.
• Kabel Penghubung ialah kabel PVC multi pair yang digunakan sebagai penghubung antara Rangka Pembagi Utama (RPU) dengan Rangka Pembagi Antara (RPA) dan antar RPU di suatu lokasi Sentral.
• Meja Ukur ialah suatu perangkat pengukur yang ditempatkan diruangan RPU, yang fungsinya untuk mengukur besaran elektris saluran, baik yang ke arah sentral maupun ke arah jaringan luar.
• Pentanahan ialah suatu sistem pengamanan perangkat dan manusia dari tegangan /arus lebih yang membahayakan.
• Arrestor ialah suatu komponen kelengkapan Blok Terminal yang berfungsi sebagai penyalur arus lebih yang melewati urat kabel langsung ke Sistem Pentanahan.




2.1.1 RANGKA PEMBAGI UTAMA
Pada dasarnya Rangka Pembagi Utama (RPU) dirancang dan disupply oleh pabrik yang memproduksi perangkat instalasi sentral. RPU dirancang dengan kapasitas tertentu sesuai kebutuhan, dan dapat diperluas sampai dengan kapasitas maksimumnya, dengan bentuk dan ukuran diusahakan sama dengan RPU yang sudah ada.

2.1.2 RUANG KABEL ( CABLE CHAMBER )
Cable Chamber dibangun pada gedung Sentral yang lokasinya berada di daerah yang bebas banjir, atau pada lokasi yang permukaan air tanahnya rendah.
a. Cable Chamber dibikin dengan maksud untuk
1) Menempatkan dan memasang Rak Kabel.
2) Memudahkan penarikan dan penyusunan kabel yang akan ditambatkan pada Rak Kabel.
b. Gedung-gedung Sentral yang berada di daerah banjir atau pada lokasi yang permukaan air tanahnya tinggi tidak dibuat Cable Chamber. Sebagai gantinya dibangun ruangan Rak Kabel yang bersebelahan dengan ruangan RPU.
c. Cable Chamber sedapat mungkin dibuat tepat di bawah ruangan RPU dengan ketinggian minimum 2 meter, kedap air dan dilengkapi dengan, tangga, pompa air dan penerangan yang cukup, serta diberi penutup yang cukup rapat dan rapih.
d. Rak Kabel :
1) Rak Kabel dibuat dari konstruksi besi yang kuat untuk menambatkan kabel-kabel yang masuk ke RPU.
2) Pemasangan Rak Kabel
a) Pemasangan dan penempatan Rak Kabel di Cable Chamber sedapat mungkin segaris vertikal di bawah RPU.
b) Dengan pertimbangan bahwa kabel-kabel yang datangnya dari Rak Kabel (tempat penambatan) dapat ditarik lurus vertikal ke RPU dimana urat-urat kabelnya akan diterminasikan. Sedangkan kabel dengan cara terminasi tidak langsung, potheadnya ditambatkan (termination cable) yang tersambung pada pothead tersebut ditarik lurus vertikal; ke RPU untuk diterminasikan.
c) Pemasangan dan penempatan Rak Kabel di ruangan Cable Chamber sedapat mungkin lurus sejajar dengan RPU, dengan pertimbangan bahwa kabel dengan sistem terminasi langsung dapat ditarik langsung secara Horizontal ke RPU dimana urat-uratnya diterminasikan, sedangkan untuk kabel dengan sistem terminasi tidak langsung, kabel terminasinya dapat ditarik tegak lurus dari pothead langsung ke RPU untuk diterminasikan.
d) Lubang masukan kabel harus berada pada sisi lebar dari Cable Chamber.
3) Setiap kabel diberi label terbuat dari bahan yang kuat dan mudah terbaca seperti terlihat dalam Gambar 1-03 berikut.
4) Pemasangan / penambatan kabel pada Rak Kabel dimulai dari sisi kiri berturut-turut ke arah kanan, dan diberi label, dimulai dengan huruf P1 untuk kabel pertama kemudian diikuti dengan P2 untuk kabel no. 2 dan seterusnya.

2.1.3 KAWAT SAMBUNG / JUMPER WIRE
a. Jumper Wire yang digunakan di RPU ialah Jumper Wire yang memenuhi STEL.K.006, warna putih biru diameter 0,6 mm.
b. Jalur Jumper Wire dari Terminal Vertikal ke Terminal Horizontal harus melalui “Jumper Wire Guide” dan Rak Horizontal yang disediakan : disusun rapih dengan sistem kipas atau segitiga siku-siku, seperti pada Gambar 1-08 berikut ini.
c. Pemasangan Jumper Wire harus kencang dan rapih.
d. Jumper Wire tidak boleh ada sambungan.





2.1.4 KABEL PENGHUBUNG / TIE CABLE
a. Tie Cable yang digunakan ialah PVC multi pair. Apabila timbul induksi, maka dapat digunakan Indoor Cable yang memenuhi standar DITJEN POSTEL No. 131/82, dengan ketentuan Screen Cable harus dihubungkan dengan sistem pentanahan di RPU.
b. Masing-masing ujung dari Tie Cable harus diterminasikan pada Blok Terminal tersendiri / secara terpisah dari Kabel Primer.
c. Jalur dari Tie Cable harus rapih dan tidak boleh ada tikungan yang terlalu tajam.
d. Pada Blok Terminal ujung dari Tie Cable harus dilengkapi dengan label yang jelas.

2.1.5 MEJA UKUR
a. Jenis Meja Ukur
1) Meja Ukur untuk Sentral Digital
2) Meja Ukur untuk Sentral Analog
3) Meja Ukur untuk Sentral Manual
4) Meja Ukur untuk Saluran Interlokal
b.Akurasi Data Ukur
Agar hasil ukur dari Meja Ukur dapat mencapai akurasi yang tinggi maka Meja Ukur harus dikalibrasi secara berkala dua tahun sekali.

2.1.6 PENTANAHAN
a. Pentanahan pada RPU sangat penting sekali karena semua kabel berpangkal pada RPU, sehingga besar kemungkinan tegangan lebih maupun tegangan liar yang terjadi di lapangan akan sampai juga ke RPU dengan segala akibatnya. Untuk pengamanannya maka perlu dibuat Sistem Pentanahan yang andal di RPU.
b. Harga Tahanan Pentanahan sesuai STEL.L.011 ditentukan maksimum 3 Ohm, namun apabila kondisi tanah/lingkungan tidak memungkinkan untuk mencapai harga tersebut, maka harga tahanan pentanahan dapat ditentukan lain oleh pihak yang berwenang.
c. Dalam Sistem Pentanahan Jaringan Kabel, semua pentanahan yang ada harus tersambung secara kontinyu, mulai dari KP, RK sampai ke RPU melalui Screen Cable. Pentanahan di RPU terdiri dari :
1) Kutub Tanah
2) Hantaran Tanah
3) Terminal Tanah
4) Distribusi Tanah
d. Sistem Pentanahan di RPU harus dilaksanakan secara cermat dan benar sbb :
1) Semua Screen Cable yang masuk di RPU harus diterminasikan pada Bar Pentanahan secara individual.
2) Semua BTRPU harus dihubungkan ke Bar Pentanahan dengan menggunakan kawat hantaran tanah multi konduktor (BCC).
3) Bilamana ada lebih dari satu Bar Pentanahan, maka masing-masing Bar Pentanahan tersebut harus diterminasikan ke Terminal Kutub Tanah secara baik.
4) Sistem Pentanahan RPU harus diintegrasikan dengan sistem pentanahan / grounding lokasi dimana RPU itu berada.


2.2 RUMAH KABEL
Pedoman ini menguraikan cara Pemasangan dan Penempatan Rumah Kabel beserta Instalasi Blok Terminalnya pada Kabel Tanah Tanam Langsung dan Kabel Duct, dengan tujuan supaya pelaksanaan pekerjaan menjadi Bersih Indah dan Rapih (BIR). Selain dari itu Pedoman ini dimaksudkan untuk menyeragamkan/standarisasi cara Pemasangan dan Penempatan Rumah Kabel dan Instalasi Blok Terminal.

Rumah Kabel (RK) adalah bagian yang penting dari struktur jaringan kabel yang berfungsi sebagai :
a. Titik terminal akhir dari jaringan Kabel Primer.
b. Titik terminal awal dari jaringan Kabel Sekunder.
c. Titik sambung peralihan yang fleksible antara jaringan Kabel Primer dan jaringan Kabel Sekunder.
Kapasitas RK ditentukan oleh jumlah pasangan Kabel Primer dan Sekunder maksimum yang dapat diterminasikan di RK tersebut.

2.4.1 Blok Terminal
a. Blok Terminal RK, adalah perlengkapan RK dimana Kabel Primer dan Kabel Sekunder diterminasikan.
b. Pada sebuah Blok Terminal hanya boleh diterminasikan Kabel Primer atau Kabel Sekunder saja.
c. Kawat yang menghubungkan antara blok-blok terminal di mana kabel Primer dan Sekunder diterminasikan disebut Jumper Wire.


2.4.2 BENTUK UMUM RUMAH KABEL DAN BLOK TERMINAL
2.4.2.1 Bentuk Umum Rumah Kabel
a. Bentuk umum Rumah Kabel yang dipakai selama ini mengacu kepada Spesifikasi TELKOM No. STEL-L-005/ R 1 A

b. Ada beberapa kapasitas RK, sebagai berikut :
1) RK kapasitas 800 pasang/ pair dengan satu pintu.
2) RK kapasitas 1600 pasang/ pair dengan 2 pintu depan.
3) RK kapasitas 2400 pasang/ pair dengan 2 pintu depan dan belakang.
4) RK kapasitas > 2400 pasang / pair dengan 2 pintu depan dan 2 pintu belakang (belum ada STEL).

c. Rumah Kabel dibuat dari bahan isolasi tahan panas yang diperkuat dengan fiber glass warna abu-abu/krem dan harus memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut :
1) Mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap korosi.
2) Mempunyai daya isolasi yang baik terhadap panas
3) Mempunyai bobot yang relatif ringan.
4) Kedap terhadap air hujan.
5) Mempunyai ventilasi yang cukup, sehingga dapat mencegah terjadinya penggembunan (kondensasi) di dalam RK.
d. Pondasi Rumah Kabel terbuat dari beton cor dengan perbandingan semen, pasir, batu pecahan (1:2:3) dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran Rumah Kabel. Pembuatan pondasi selain dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan RK, dapat juga dibuat lebih dahulu (precast).

2.4.2.2 Bentuk Umum Blok Terminal
Bentuk umum Blok Terminal dapat dilihat pada kedua gambar dibawah ini.
a. Bahan Isolasi Blok Terminal dibuat dari polyster resin yang diperkuat dengan fibre glass.
b. Type terminal yang digunakan adalah tekan sisip dengan/ tanpa dilengkapi arrestor.

2.4.3 PENTANAHAN RUMAH KABEL
Agar perangkat tersebut dapat bekerja sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku serta aman, baik bagi perangkat itu sendiri, maupun bagi petugas dan pemakai jasa terhadap tegangan atau arus lebih yang membahayakan.
Kutub Tanah adalah penghantar listrik yang ditanam di dalam tanah dengan maksud memberi hubungan listrik dengan tanah.
 Cara Pentanahan Rumah Kabel
b. Setiap Rumah Kabel dihubungkan dengan Kutub Tanah Batang sebanyak 3 buah, masing-masing panjang 200 cm dengan jarak antar kutub tanah minimum 10 m seperti terlihat pada gambar berikut.
Pemasangan Kutub Tanah


c. Tahanan tanah yang dihasilkan harus diusahakan sekecil mungkin dan diharapkan tidak lebih dari 3 ohm.;
d. Pelaksanaan pemasangan pentanahan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Biasanya cukup dengan 1 kutub tanah bila tahanan yang diinginkan telah terpenuhi.
e. Kawat tanah mempergunakan kawat tembaga telanjang pilin (BCC) diameter 7 x 0,7 mm guna menghubungkan kutub tanah dengan bar pentanahan di Rumah Kabel.
f. Setiap kawat tanah yang disambung dari screen Kabel Primer dan Sekunder harus disambungkan pada bar pentanahan secara individual dengan mempergunakan sepatu kabel seperti gambar berikut.

Sistem Pentanahan Rumah Kabel



2.4.4 PEMBERIAN NAMA RUMAH KABEL
a. Pemberian nama rumah kabel dalam sebuah daerah pelayanan sentral diberi nama dengan huruf awal R dan menambahkan di belakangnya huruf menurut abjad di mulai dengan huruf A dan keduanya ditulis dengan huruf besar, dengan catatan bahwa huruf I dan O tidak dipakai. Apabila jumlah Rumah Kabel melebihi RZ, maka Rumah Kabel berikutnya diberi tanda dengan 2 (dua) huruf awal, dimulai dengan RA ditambah huruf menurut abjad yang dimulai dengan huruf A. Ketiga huruf ditulis dengan huruf besar.
Contoh :
1) RA untuk Rumah Kabel A;
2) RB untuk Rumah Kabel B dan seterusnya sampai dengan RZ;
3) RAA untuk Rumah Kabel urutan setelah RZ dan seterusnya RAZ.
Penomoran tersebut tanpa disertai penulisan identitas lain kecuali logo TELKOM sepeti kapasitas Primer maupun Sekunder dengan alasan :
1) Pengerjaan dan pemeliharaannya lebih mudah;
2) Masyarakat luar tidak perlu mengetahui data kapasitas catuan Rumah Kabel;
3) Data kapasitas catuan Kabel Primer dan Sekunder tercatat pada layout di dalam RK.
b. Posisi penulisan nama Rumah Kabel tersebut harus berada di tengah-tengah / centris terhadap pintu Rumah Kabel. Warna logo TELKOM harus standar, warna tulisan hitam, ukuran gambar dalam sentimeter (cm) seperti terlihat pada Gambar 4-28 berikut.
c. Untuk membedakan antara satu RK dengan yang lain di Wilayah multi exchange, selain penulisan nomor RK di atas, perlu dituliskan juga nama STO-nya, seperti Bandung Centrum ditulis BD. Centrum dan di tempatkan antara Logo TELKOM dan nama Rumah Kabel.
( uk. Huruf lk.1/2 RA / RB) seperti gambar berikut.

Penulisan nama Rumah Kabel


2.4.5 PEMASANGAN LABEL DI DALAM RUMAH KABEL
a. Pemasangan label disesuaikan dengan jenis RK dan terminalnya.
b. Label harus jelas menunjukkan terminal sisi Primer dengan kapasitas-nya, maupun Sekunder dengan kapasitasnya pula.
c. Label dipasang di terminal.

No comments:

Post a Comment